TIMES MALANG, MALANG – Ujian Praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang selama ini menjadi momok bagi para pemohon SIM, tak perlu khawatir lagi. Sebab, sesuai instruksi dari Kapolri Jendera Listyo Sigit, lintasan untuk ujian praktik SIM C sudah berubah.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim menyebutkan, perubahan di Satpas Polresta Malang Kota sudah terjadi sejak Jumat (4/8/2023) lalu.
Penerapan sistem ujian praktik SIM C ini nantinya tanpa ada angka 8 dan zig-zag, sehingga lebih mempermudah dan memperhatikan prosedur keselamatan dalam berlalu lintas.
"Perubahan ini adalah upaya penyederhanaan ujian. Pemohon SIM tetap mengikuti prosedur ujian praktek SIM yang telah ada. Kalaupun tidak lulus, mereka bisa mengikuti coaching clinic dan mengulang lagi," ujar Fani, Selasa (8/8/2023).
Materi baru ujian praktik SIM C, yakni lintasan baru berbentuk sirkuit yang spesifikasinya telah diperbarui dari versi lama.
"Sirkuit uji praktik SIM C memiliki tiga lintasan, lurus, lima area berbelok dan satunya menyerupai huruf S," ungkapnya.
Ia menambahkan, saat uji praktik dimulai, para pemohon SIM C ini akan masuk melalui garis start, lalu keluar dari sisi lainnya setelah menyelesaikan semua tantangan pada sirkuit itu.
"Lintasan ini mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag atau Slalom tes. Lalu ada uji membentuk angka delapan itu digantikan dengan uji membentuk S," imbuhnya.
Sementara, salah satu pemohon SIM C bernama Shafa mengaku merasa terbantukan dengan adanya perubahan lintasan ujian praktik ini.
"Sekarang cukup melintasi rute yang menyerupai huruf S serta melalui lintasan lurus dan lima area berbelok saja. Saya berhasil melakukannya. Terima kasih bapak Kapolri," tandasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Sudah Berubah, Ini Lintasan Baru Ujian Praktik SIM C di Kota Malang
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |